Tim Hukum Paslon Gus Laporkan Plt Bupati Malang Ikut Kampanye, Didik: Hari Libur, Datang sebagai Ketua DPC

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

03 - Oct - 2024, 08:19

Tim hukum Paslon Gus, Suwito Wijoyo (kanan), saat mendatangi Bawaslu Kabupaten Malang terkait laporan dugaan pelanggaran keterlibatan kampanye yang dilakukan Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto pada Kamis (3/10/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Tim hukum paslon nomor urut 2 H Gunawan HS-Umar Usman (Gus) melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Kamis (3/10/2024). Dalam laporannya, tim hukum paslon Gus menyebut Didik diduga telah melakukan pelanggaran lantaran mengikuti kampanye paslon nomor urut 1 HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).

"Saya melaporkan Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Tadi pagi saya menemukan di medsos, di TikTok bahwa (Didik) melibatkan diri waktu kampanye," ujar anggota tim hukum Paslon Gus, Suwito Wijoyo, di sela agenda pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga : Kondisi Terkini Laura Diungkap Nikita Mirzani: Aman di Safe House

Pada konten video di TikTok tersebut, dijelaskan Suwito, Didik ikut berkampanye dari atas pangung. "Yang jelas (Didik) menggunakan atribut, melakukan gerakan (kampanye paslon Salaf). Itu saya kira sudah cukup dijadikan gambaran (untuk pelaporan ke Bawaslu)," ujarnya.

Sejauh ini, Suwito masih menemukan satu konten terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Plt bupati Malang. Namun, jika ada bukti lain, tim hukum paslon Gus akan kembali membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang.

"Laporan saya hari ini sudah diterima. Tapi kalau menemukan lagi, kami akan laporan lagi, terus," tegasnya.

Berdasarkan unggahan video di TikTok yang dimaksud Suwito tersebut, terjadi saat Didik mengikuti serangkaian launching paslon Salaf. Yakni yang berlangsung di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Sabtu (28/9/2024) lalu.

Sebelumnya, tim hukum paslon Gus juga melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada serangkaian agenda launching paslon Salaf tersebut. Pada laporan sebelumnya yang dilayangkan Suwito bersama tim hukum paslon Gus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan kepala desa dan anak di bawah umur dalam kampanye paslon Salaf.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang Kurniansjah Hari Cahyono menuturkan, laporan yang disampaikan tim hukum psslon Gus tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pilkada Kabupaten Malang, paslon Gus, paslon Salaf, laporan ke Bawaslu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette