Sejumlah Warga Berencana Gelar Aksi Tuntut Sewa Kios Tegal Arum
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
02 - Oct - 2024, 09:43
JATIMTIMES - Rencana aksi untuk menuntut dana sewa kios Tegal Arum digulirkan sejumlah warga di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota. Aksi tuntutan yang belum dijelaskan bentuknya ini rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya, sudah ada ajakan akan unjuk rasa," kata AS yang memberikan informasi ke media ini, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga : Arema FC Harap Sinergi dengan Aremania Kembali Mesra
Ada tokoh masyarakat di kelurahan ini, menurut AS, sudah menyampaikan rencana unjuk rasa yang belum dipastikan kapan waktunya. Adapun tuntutannya, menurut AS, hanya sederhana, yakni pembayaran uang sewa kios yang hingga kini masih belum dibayarkan.
Terkait hal ini, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Botoran membantah akan ada unjuk rasa. Menurut dia, hingga saat ini belum ada gerakan, namun hanya sebatas diskusi-diskusi warung kopi.
Seperti diketahui, warga Botoran mengaku terbantu dengan sewa kios Tegal Arum jika direalisasikan ke kelurahan. Dana sewa kios ini dapat dipergunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
Hal ini terbukti, dana yang diterima pada tahun 2022 digunakan untuk menambah pembelian pengadaan makam umum.
Namun, rupanya dana yang dimaksudkan untuk penambahan pagu ini tidak juga kunjung diberikan. Hal ini diduga pembayaran pada tahun 2018 hingga 2020 belum terbayar. Disinyalir, dana yang telah dibayarkan ini diduga digelapkan oleh oknum yang berkaitan dengan kios Tegal Arum.
Padahal, dari beberapa keterangan penyewa, setiap tahun mereka selalu tertib membayar uang sewa.
Sejumlah penyewa kios menyampaikan, selama ini belum sekalipun absen setor uang sewa. Mereka sebut uang sewa itu dibayarkan melalui salah satu BMT di kios Tegal Arum dengan cara diansur.
Setelah mendapatkan bukti pembayaran, kemudian disetorkan dan disimpan oleh Bapenda Kabupaten Tulungagung.
"Selama ini kami selalu bayar uang sewa, dan itu kita setorkan di BMT. Kebetulan pihak BMT memberi leluasa, sebelum jatuh tempo kita bisa menyicil mulai dari 300 sampai 500 ribu rupiah," kata Hadi (39), salah satu penyewa kios.
Baca Juga : Baca Selengkapnya