Pengasuh Ponpes di Ponggok Blitar yang Diduga Lempar Kayu Berpaku hingga Santri Meninggal Diberhentikan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Oct - 2024, 05:10
JATIMTIMES– Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diduga melempar kayu berpaku hingga menyebabkan santrinya meninggal dunia, kini telah resmi diberhentikan oleh pihak yayasan ponpes. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang menyebabkan tewasnya seorang siswa kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di bawah naungan ponpes tersebut.
Plt Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengonfirmasi bahwa pengasuh yang diduga terlibat dalam insiden ini, berinisial MUA, bukanlah seorang guru, melainkan seorang pengasuh di ponpes.
Baca Juga : Pjs Bupati Blitar Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Dawuhan Terdampak Kekeringan
“MUA sudah diberhentikan oleh pihak yayasan. Yang bersangkutan bukan guru, tapi pengasuh pondok. Meski begitu, yayasan tetap akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Syaikhul saat memberikan keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Syaikhul Munib juga menjelaskan bahwa MTs dan ponpes tersebut berada di bawah naungan yayasan yang sama. Saat kejadian, korban berada di area ponpes dan sedang menuju kamarnya untuk mengambil handuk ketika terkena lemparan kayu berpaku.
Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, kayu tersebut dilempar oleh pengasuh yang saat itu menegur santri lain yang tidak segera melaksanakan salat Dhuha.
"Ini murni musibah yang tidak disengaja," kata Syaikhul, mengutip penjelasan dari pihak ponpes.
Sebelumnya, Suparti, nenek korban, mengungkapkan bahwa keluarganya telah sepakat untuk tidak menuntut pihak ponpes atau pengasuh yang diduga terlibat.
“Kami sudah ikhlas. Kami hanya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Suparti kepada wartawan.
Meskipun demikian, keluarga korban tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang bila diperlukan. Keluarga juga menegaskan bahwa mereka memahami bahwa kejadian ini tidak disengaja, namun siap menerima keputusan apapun dari pihak kepolisian.
"Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami tidak menuntut, tapi jika ada proses hukum, kami akan mengikuti," tambah Ikhwal Ricky, paman korban.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan atas kasus ini, meskipun belum ada laporan resmi dari keluarga korban...