free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengasuh Ponpes di Ponggok Blitar yang Diduga Lempar Kayu Berpaku hingga Santri Meninggal Diberhentikan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Oct - 2024, 17:10

Placeholder
Syaikhul Munib, Plt Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Blitar.

JATIMTIMES– Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diduga melempar kayu berpaku hingga menyebabkan santrinya meninggal dunia, kini telah resmi diberhentikan oleh pihak yayasan ponpes. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang menyebabkan tewasnya seorang siswa kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di bawah naungan ponpes tersebut.

Plt Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengonfirmasi bahwa pengasuh yang diduga terlibat dalam insiden ini, berinisial MUA, bukanlah seorang guru, melainkan seorang pengasuh di ponpes. 

Baca Juga : Pjs Bupati Blitar Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Dawuhan Terdampak Kekeringan

“MUA sudah diberhentikan oleh pihak yayasan. Yang bersangkutan bukan guru, tapi pengasuh pondok. Meski begitu, yayasan tetap akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Syaikhul saat memberikan keterangannya, Rabu (2/10/2024). 

Syaikhul Munib juga menjelaskan bahwa MTs dan ponpes tersebut berada di bawah naungan yayasan yang sama. Saat kejadian, korban berada di area ponpes dan sedang menuju kamarnya untuk mengambil handuk ketika terkena lemparan kayu berpaku. 

Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, kayu tersebut dilempar oleh pengasuh yang saat itu menegur santri lain yang tidak segera melaksanakan salat Dhuha. 

"Ini murni musibah yang tidak disengaja," kata Syaikhul, mengutip penjelasan dari pihak ponpes.

Sebelumnya, Suparti, nenek korban, mengungkapkan bahwa keluarganya telah sepakat untuk tidak menuntut pihak ponpes atau pengasuh yang diduga terlibat. 

“Kami sudah ikhlas. Kami hanya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Suparti kepada wartawan. 

Meskipun demikian, keluarga korban tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang bila diperlukan. Keluarga juga menegaskan bahwa mereka memahami bahwa kejadian ini tidak disengaja, namun siap menerima keputusan apapun dari pihak kepolisian. 

"Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami tidak menuntut, tapi jika ada proses hukum, kami akan mengikuti," tambah Ikhwal Ricky, paman korban.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan atas kasus ini, meskipun belum ada laporan resmi dari keluarga korban. AKBP Danang Setyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota, menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur. 

Baca Juga : Ini Penampakan Vila di Kota Batu yang Diduga Jadi Tempat Pesta Seks 12 Orang

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kayu berpaku yang diduga digunakan saat kejadian. Proses ini akan terus kami lanjutkan demi pemenuhan unsur pidana sesuai Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak,” jelas AKBP Danang.

Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus ponpes, guru, dan pihak rumah sakit yang menangani korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah santri yang berada di lokasi kejadian. Meski begitu, belum ada keputusan mengenai penetapan tersangka dalam kasus ini.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Kemenag Kabupaten Blitar berharap agar insiden serupa tidak terulang di lembaga-lembaga pendidikan lainnya. 

“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama di lingkungan pendidikan, agar lebih berhati-hati dalam bertindak,” tutup Syaikhul Munib.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat sekitar ponpes di Ponggok masih terpukul dengan kejadian tersebut, namun juga mendukung langkah damai yang diambil oleh keluarga korban. MUA, pengasuh yang diduga melempar kayu berpaku, dikabarkan juga telah menyatakan penyesalannya kepada pihak keluarga.

Proses hukum akan terus berjalan sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian. Meski keluarga korban telah memberikan pernyataan ikhlas, kepolisian tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Blitar Ponggok MTs siswa meninggal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri