Paslon Salaf Siapkan Program Pendidikan Minimal SLTA bagi Pelajar di Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
01 - Oct - 2024, 08:18
JATIMTIMES - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 HM. Sanusi - Lathifah Shohib (Salaf) bakal merealisasikan pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau SMA sederajat bagi pelajar di Kabupaten Malang. Gagasan tersebut diakui paslon Salaf bukan sekadar janji. Sebab, sebelumnya juga telah direalisasikan saat Sanusi-Lathifah menjabat sebagai pejabat eksekutif maupun legislatif.
"Ada dua tema yang juga kami (paslon Salaf) usung. Pertama terkait pendidikan. Kemudian yang kedua kesejahteraan," ujar calon wakil bupati (cawabup) paslon Salaf Lathifah Shohib.
Baca Juga : Plt Bupati Malang Nilai Bimtek Pemanfaatan Aplikasi SIKS-NG Penting untuk Bansos yang Tepat Sasaran
Dalam penyampaiannya saat tahapan kampanye kepada masyarakat, Lathifah menyebut kesejahteraan linier dengan pendidikan. "Maka kalau ingin meningkatkan kesejahteraan, putra-putrinya bekalilah dengan pendidikan," ujar Lathifah.
Politisi yang pernah mengemban amanah sebagai anggota DPR RI tersebut berharap, seluruh masyarakat khususnya yang masih usia pelajar di Kabupaten Malang minimal bisa mengenyam pendidikan SLTA. "Karena data di Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 50 persen pekerja di pabrik-pabrik itu masih berijazah SMP," ujar Lathifah.
Atas pertimbangan itulah, paslon Salaf akan berupaya untuk merealisasikan pendidikan minimal SMA sederajat khususnya bagi usia pelajar di Kabupaten Malang. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat.
"Jangan khawatir dengan biaya, karena pemerintah sekarang sudah mengalokasikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak usia sekolah supaya tidak putus sekolah. Yakni dengan diberikan beasiswa Program Indonesia Pintar," ujarnya.
Program tersebut, diakui Lathifah, juga telah masif direalisasikan saat dirinya menjabat sebagai anggota DPalah satu wilayah yang menjadi prioritasnya adalah di daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya