DPKPCK Kabupaten Malang Atasi Jamban Cubluk Bangun IPAL Komunal
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
26 - Sep - 2024, 06:59
JATIMTIMES - Keberadaan jamban cubluk, yaitu tempat pembuangan tinja tanpa septic tank yang memadai, masih sering ditemukan di Kabupaten Malang, terutama di daerah yang berdekatan dengan sungai. Jamban ini sering kali terletak jauh dari rumah dan hanya ditutupi dengan daun-daun sebagai dinding. Kondisi ini menimbulkan risiko bagi kesehatan dan keselamatan, khususnya di malam hari.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah membangun ratusan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Langkah ini diambil untuk mengurangi penggunaan jamban cubluk dan meminimalisasi pembuangan limbah ke sungai.
Baca Juga : Apa itu Doom Spending? Fenomena Viral yang Disebut sebagai Pemicu Kemiskinan Gen Z
Menurut Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, pembuangan limbah tinja yang langsung ke sungai atau tanah dapat berkontribusi pada pencemaran lingkungan dan berpotensi meningkatkan risiko stunting.
"Dulu orang harus ke sungai, sekarang mereka itu di rumah tapi pembuangannya juga tetap ke sungai, itulah yang kita atasi sekarang," tutur Budiar.
Pembangunan IPAL komunal menjadi solusi utama dalam menangani limbah rumah tangga. Dengan IPAL, limbah yang dihasilkan tidak lagi langsung dibuang ke sungai, melainkan melalui proses pengolahan yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Pada 2023 lalu, DPKPCK Kabupaten Malang telah membangun ratusan unit IPAL komunal, termasuk instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), yang tersebar di berbagai desa.
Selain pembangunan fisik, DPKPCK juga memberikan pelatihan kepada Kelompok Penerima dan Pemanfaat (KPP) di 16 desa agar mereka dapat mengelola IPAL komunal dengan baik. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait operasional IPAL dan pentingnya menjaga sanitasi yang sehat.
Setelah pembangunan IPAL selesai, pengelolaan beralih ke KPP dan masyarakat setempat. Menurut Johan Djiwo Saputro, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, pendampingan secara berkelanjutan sangat diperlukan agar pengelolaan IPAL komunal dapat dilakukan secara mandiri. KPP juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan sanitasi yang sehat...