DPUPRPKP Target 2028 Kota Malang Bebas Kawasan Kumuh
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
25 - Sep - 2024, 06:56
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemkot Malang menargetkan tahun 2028 nanti Kota Malang bebas kawasan kumuh. Setidaknya, saat ini masih ada 27 lokasi yang disebut sebagai kawasan kumuh.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun program untuk mengentaskan kawasan kumuh pada tahun 2024. Program tersebut adalah kelanjutan program yang telah dijalankan pada tahun 2023 lalu.
Baca Juga : Adu Visi Misi Luluk, Khofifah, dan Risma di Pilgub Jawa Timur 2024
Tercatat, ada sekitar 27 lokasi yang ada di lima kecamatan di Kota Malang yang disebut kawasan kumuh. Puluhan kawasan kumuh itu nantinya akan diupayakan DPUPRPKP Kota Malang agar segera tuntas.
“Targetnya di tahun 2028, 27 lokasi itu sudah menjadi kawasan bebas kumuh. Nah, kemudian target yang kedua di luar 27 lokasi itu kita melakukan bagaimana agar tidak muncul kawasan-kawasan kumuh baru. Targetnya ada di sana. Istilahnya pencegahan. Karena kita menangani satu lokasi tapi muncul di satu lokasi kan percuma,” kata Dandung.
Oleh karena itu, Dandung mengaku pihaknya akan menangani lokasi kawasan kumuh, mulai yang ada pada lahan legal, hingga yang pada lahan ilegal.
“Nah pada lahan ilegal ini perlu kita perhatikan. Ya di daerah-daerah yang terjadinya pelanggaran, seperti kawasan daerah aliran sungai. Termasuk kawasan di sepanjang kereta api, itu kan kawasan-kawasan yang statusnya tidak legal,” ungkap Dandung.
Dandung pun mengaku bahwa jika dilogika, untuk rencana penggusuran kawasan kumuh pada lahan ilegal butuh perencanaan, analisa hingga penganggaran yang besar. Karena penggusuran juga membutuhkan solusi terbaik.
“Karena kalau kita pemerintah memindahkan itu tidak boleh hanya sekedar memindahkan, yang memindahkan berarti kan harus menyediakan tempat nyebar. Tapi paling tidak, pada lokasi-lokasi tersebut bagaimana kita mencegah timbulnya atau meningkatnya kawasan-kawasan kumuh,” beber Dandung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya