Bawaslu Tegur KPU Blitar: Lagu "Ini Rindu" Dianggap Identik dengan Paslon Mak Rini-Mas Ghoni
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
23 - Sep - 2024, 08:15
JATIMTIMES - Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Blitar telah memasuki salah satu tahap penting, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Santika, Blitar, resmi menetapkan dua paslon yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini. Paslon H. Rijanto dan H. Beky Herdihansah, yang dikenal dengan sebutan "Rizky," mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, paslon petahana Hj. Rini Syarifah dan H. Abdul Ghoni mendapatkan nomor urut 2.
Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, bersama dua anggota Bawaslu lainnya, Nikmatus Sholihah dan Narsulin. Selain itu, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, serta Dandim 0808 Blitar juga turut hadir dalam acara yang dihadiri berbagai elemen penting lintas instansi.
Baca Juga : BPBD Jatim Genjot Kemampuan Pegawai untuk Penanganan Gedung saat Bencana
Namun, meski acara berjalan lancar, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan beberapa catatan terkait pengawasan jalannya pengundian nomor urut paslon ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan resmi kepada KPU Blitar sebelum pelaksanaan pengundian nomor urut. "Kami telah melayangkan surat imbauan nomor 273/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 21 September 2024, dua hari sebelum acara, agar KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan ini sesuai dengan peraturan dan pedoman teknis pencalonan yang telah ditetapkan," ungkap Ida.
Salah satu sorotan Bawaslu adalah terkait adanya penampilan musik yang dianggap tidak sesuai prosedur. Setelah acara resmi selesai dan rapat pleno ditutup, sebuah band tampil menyanyikan lagu berjudul "Ini Rindu," yang dipopulerkan oleh Farid Hardja. Lagu ini ternyata memiliki keterkaitan dengan paslon nomor urut 2, Rini-Ghoni, karena 'Rindu' digunakan sebagai jargon kampanye mereka. Dalam video yang beredar, terlihat pasangan Rini-Ghoni bersama para pendukungnya berjoget dengan riang mengikuti irama lagu tersebut pada acara yang diselenggarakan oleh KPU kali ini.
Bawaslu Kabupaten Blitar langsung mengambil tindakan cepat atas kejadian ini...