Berlanjut, Hari Ini 14 Saksi Kelompok Masyarakat di Malang Diperiksa KPK
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
19 - Sep - 2024, 04:36
JATIMTIMES - Sebanyak 14 kelompok masyarakat (pokmas) giliran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/9/2024). Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur.
Dengan demikian KPK telah berada di Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi selama tiga hari. Yakni sejak Selasa hingga Kamis (17-19/9/2024).
Baca Juga : Puluhan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jember Bersama Forkopimda Situbondo
Pada Kamis, pemeriksaan sudah mulai dilakukan penyidik KPK sejak pukul 09.00 WIB di lokasi yang sama, yakni Ballroom Sanika Satyawada. Penyidik KPK yang tiba menggunakan masker pada wajah serta membawa koper warna hitam yang cukup besar.
Kemudian ada juga yang membawa kardus dipanggul di bahu. Lalu saksi-saksi yang dipanggil secara bertahap datang ke dalam ballroom tersebut.
Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi oleh JatimTIMES melalui WhatsApp. Tessa mengatakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi kelompok masyarakat.
“Hari ini Kamis (19/9/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa.
Berikut 14 saksi pokmas yang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/9/2024):
1. IB, Pokmas Sejahtera
2. S, Pokmas Sekartanjung
3. ADC, Pokmas Maku Makmur
4. MS, Pokmas Krajan Makmur
5. MG, Pokmas Tirto Maju
6. SH, Pokmas Pilar Mas
7. B, Pokmas Tugu Jaya
8. AS, Pokmas Makmur Jaya
9. S, Pokmas Gelanggang Makmur
10. MI, Pokmas Tirta
11. DJ, Pokmas Kerto Gawe
12. HI, Pokmas Tempursari
13. NK, Pokmas Kampung Tengah
14. MY, Pokmas Gunungan
Dengan demikian, selama tiga hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi. seluruhnya dari pokmas. Hanya saja, apakah pemeriksaan akan berlanjut, masih belum diketahui.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan sekitar 14 ribu pokmas fiktif se-Jatim. Dari jumlah pokmas tersebut, beberapa dari wilayah Malang Raya...