Disterilkan dari PKL, Pedestrian Sisi Utara Jalan Sultan Agung Kota Batu Masuk Rencana Revitalisasi 2025
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Sep - 2024, 10:29
JATIMTIMES - Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang ruas Jalan Sultan Agung Kota Batu tak lepas dari rencana proyek revitalisasi. Meski tahapannya belum dilakukan tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu berencana merevitalisasi trotoar dan gorong-gorong di sisi utara Jalan Sultan Agung pada tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPUPR Kota Batu Alfi Nurhidayat. Sementara progres pembangunan yang direncanakan tahun 2024 mencapai 70 persen, tahapan proses revitalisasi ruas yang belum tersentuh masuk rencana tahun 2025 mendatang.
Baca Juga : Wisata Perahu Air Susur Sungai Kalimas Dipercantik, Taman Ekspresi Jadi Tempat Nongkrong
"Ya, (trotoar yang ditempati PKL) termasuk rencana pembangunan atau revitalisasi tahun depan. Akan seperti yang sudah dimulai di depan Kantor Kecamatan Batu dan Kantor Kejari Batu," jelas Alfi saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Alfi menyampaikan, jika saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pengerjaan revitalisasi pedestrian ruas-ruas utama Kota Batu. Terlebih menjelang hari jadi Kota Batu Oktober bulan depan.
Ia menyebut beberapa contoh ruas yang telah dikerjakan sebagian Jalan Sultan Agung, Sebagian Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Dewi Sartika, Jalan Bromo-Semeru (Brosem).
Kedepan, proses pembangunan jalan dan ruang milik jalan (Rumija) di antaranya trotoar akan terbantu anggaran pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Alfi berujar, di antaranya pengaspalan dan perbaikan jalan oleh kementerian, sedangkan pedestrian menjadi tanggung jawab Pemkot Batu.
"Ke kementerian kita kirimkan proposal. Untuk jalan Ir. Soekarno dan Sultan Agung termasuk yang dibantu kementerian, dengan dilakukan pengaspalan perbaikan. Pemkot melakukan perawatan Rumijanya," tambahnya.
Pihaknya juga melakukan penataan ulang pohon jalan agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki di trotoar nanti. Termasuk sterilisasi PKL sudah dikoordinasikan dengan beberapa perangkat daerah terkait lainnya. Eksekusi penertiban sudah mulai dilakukan pemberitahuan oleh Satpol-PP Kota Batu untuk meminta PKL membongkar lapak secara mandiri.
Baca Juga : Baca Selengkapnya