Pengembangan Obat Herbal Afrodisiak, FKIK UIN Malang Kembali Berkolaborasi dengan Dua Universitas dan Industri Obat Tradisional
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
15 - Sep - 2024, 01:00
JATIMTIMES - Implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berkolaborasi strategis bersama dua universitas dan industri obat tradisional. Kolaborasi ini dalam kaitan penelitian dan pengembangan obat herbal afrodisiak.
Proyek penelitian ini diinisiasi dan diketuai oleh Dr Maximus Markus T. MSi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) dengan anggota tim proyek penelitian kolaborasi. Antara lain Dr Apt Burhan Ma’arif ZA MFarm, dosen Prodi Farmasi FKIK UIN Malang; Apt Novia Maulina MFarm, dosen Prodi Farmasi FKIK UIN Malang; Erly Grizca Boelan dari FMIPA Unwira; Faisal Akhmal Muslikh SFarm MFarm dari Fakultas Farmasi Universitas Hang Tuah Surabaya; dan Apt Fuma Aji Putra P SFarm dari PT Agaricus Sido Makmur Sentosa (Asimas) Malang.
Penelitian ini berangkat dari hasil studi etnomedisin yang dilakukan oleh Dr Maximus Markus T. MSi. Tumbuhan Uvaria Rufa atau yang biasa dikenal dengan sebutan "Lelak" memiliki potensi besar sebagai agen afrodisiak. Untuk itu, dengan potensi yang ada, rim melakukan pengembangan untuk hasil penelitian yang ada di kongkritkan menjadi sebuah prototipe yang memiliki nilai komersil.
Baca Juga : Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan Ikuti Misi Dagang di Medan
Dr Maximus Markus T. MSi melalui salah satu anggota tim, Apt Novia Maulina MFarm, menyampaikan bahwa proyek penelitian ini telah lolos dari pendanaan dengan program "Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024". Adapun penelitian ini berjudul “Pengembangan dan Hilirisasi Prototipe Obat Herbal Terstandar Afrodisiak dari Ekstrak Uvaria rufa Berdasarkan Etnomedisin Masyarakat Nusa Tenggara Timur".
Dijelaskan, kolaborasi penelitian adalah salah satu wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan suatu kewajiban akademisi. Mengadakan penelitian dan mengembangkannya dilakukan untuk mencapai tujuan perguruan tinggi, yaitu memiliki sumber daya manusia yang kreatif, cerdas, dan kritis, serta untuk memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.
"Hasil dari sebuah penelitian perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menambah nilai guna dari hasil penelitian tersebut," terangnya.