Upaya Preventif Gencar Dilakukan, Polisi Kerap Amankan Pengendara Knalpot Brong di 5 Lokasi Ini
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Sep - 2024, 07:27
JATIMTIMES - Demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, polisi terus melakukan patroli di Kota Malang. Razia knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi juga terus digencarkan.
Pada bulan Agustus saja, petugas kepolisian di Kota Malang mengamankan 150 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Mereka kedapatan berkendara dan dirazia di kawasan lima lokasi.
Baca Juga : Turun Drastis, Selama Agustus 150 Knalpot Brong Diamankan Polisi di Kota Malang
Mayoritas pelanggar dirazia polisi di lima lokasi. Yakni di Jalan Ijen, Jalan Kaliurang, Jalan Ciliwung, Jalan Veteran, dan Jalan Ahmad Yani.
Meski demikian, petugas tidak hanya berkeliling di wilayah rawan, tapi juga di seluruh wilayah Kota Malang. Hal ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Malang.
Terlebih, masyarakat kerap dibuat geram dengan suara berisik yang keluar dari knalpot brong. Hal ini juga demi mewujudkan Kota Malang zero knalpot brong.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso mengatakan, bakal terus melakukan patroli terhadap kendaraan berknalpot brong. “Karena pengendara yang memakai knalpot brong sudah membuat resah masyarakat. Suara knalpot yang berisik jelas mengganggu,” kata Luhur.
Sehingga upaya preventif terus kami gencarkan. Karena itu hingga saat ini petugas rutin berpatroli di wilayah Malang.
Baca Juga : Resmi, Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran? Netizen Bongkar Tuntas
Bagi mereka yang ketahuan menggunakan knalpot brong, akan ditilang secara manual di lokasi kejadian. Selanjutnya kendaraan akan dibawa ke Polresta Malang Kota.
Selain itu petugas juga memaksimalkan ETLE Statis dan ETLE mobile juga dimaksimalkan. “Tujuannya agar di semua jalan bisa terkontrol pelanggarannya,” terang Luhur...