Optimalkan Nilai Sampah, Kota Malang Usulkan Pengelolaan Waste to Energy

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

07 - Sep - 2024, 06:23

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bersama Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud meninjau TPA Supiturang.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Kota Malang mengajukan usulan pengelolaan sampah waste to energy melalui tempat pengelolaan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST-RDF). Hal itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan nilai sampah di Kota Malang. 

Usulan tersebut merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menerapkan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Kota Malang  menjadi salah satu dari enam daerah yang ditunjuk sebagai pilot projet program tersebut. 

Baca Juga : Kejutan Super Besar Menantimu di Malang Night Run 2024

Sebagai informasi, program LSDP dilakukan di 30 kabupaten/kota yang telah melalui proses filter dari 207 daerah yang mendaftar. 

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan juga memimpin langsung jalannya rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait rencana itu. 

"Ini dalam tahapan persiapan untuk penanganan sampah sesuai dengan platform di dalam dokumen RPJPN dan RPJMN. Sampah menjadi salah satu prioritas nasional yang harus daerah dukung dalam rangka pengentasan sampah di daerahnya," ujar Iwan.

Sebagai informasi, tedapat timbulan sampah Kota Malang mencapai 778,34 ton/hari. Sebanyak 98,68% sampah di Kota Malang terkelola yang dilakukan dengan beberapa skema dan cara, baik melalui kontribusi masyarakat maupun mitra. Yakni dengan memanfaatkan sampah TPS 3R, composting dan sorting plan, kompos daur ulang. 

Selain itu, dilakukan pemprosesan akhir di lahan uruk saniter. Sementara sektor waste to energy melalui TPST-RSD sendiri belum terintervensi. 

Sedangkan TPST-RDF yang rencananya dibangun di TPA Supit Urang ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Untuk merealisasikan hal itu, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 187 miliar. 

Dengan anggaran sebesar itu, kemungkinan pelaksanaannya akan dilakukan secara multiyears. Diharapkan usulan pembangunannya mendapat bantuan melalui program LSDP dari pemerintah pusat yang didukung World Bank. 

Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Lakukan Perbaikan Sejumlah Drainase

 

"Rapat ini untuk diskusi dalam rangka penanganan sampah yang nanti sumber pembiayaannya ada kontribusi dari APBD dan nanti ada bantuan dari luar negeri, World Bank. Bentuknya hibah ke daerah. Nah, ini masih dalam tahapan  penyiapan dan sudah masuk dalam tahapan final untuk bicara teknis," terang Iwan.

Selain itu, menurut Iwan, ada kontribusi APBD sebagai bentuk pemerintah daerah berkomitmen dalam program LSDP untuk menangani permasalahan sampah secara holistik. Tahapan teknis untuk Kota Malang sudah clear, sudah siap. Tinggal pengalokasian anggaran yang untuk dana talangan.

"Dana talangan itu salah satunya sebagai wujud komitmen pemerintah. Mereka biayai dulu oleh APBD-nya karena ini menjadi kewenangannya. Kemudian ada sumber-sumber lain yang nanti akan mengganti APBD. Kemudian APBD bisa digunakan untuk prioritas lain. Itu mengikat sifatnya. Dan itu yang harus disiapkan Kota Malang," kata Iwan.

Tahap selanjutnya dalam program LSDP ini adalah loan signing. Yakni penandatanganan naskah hibah daerah bersama daerah pilot LSDP, termasuk Kota Malang, penyusunan AWP dan review DED oleh PUPR. Kemudian pada Januari 2025 diharapkan program LSDP dapat terimplementasi di Kota Malang.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette