Disperkim Kota Blitar Izinkan Penghuni Rusunawa Tinggal Lebih dari 3 Tahun dengan Alasan Kemanusiaan

02 - Sep - 2024, 06:12

Rusunawa Kota Blitar, tampak dari depan. (Foto: Pemkot Blitar)


JATIMTIMES- Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), masih memperbolehkan beberapa penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Blitar untuk tinggal lebih dari tiga tahun, meski aturan yang berlaku membatasi masa tinggal maksimal hanya tiga tahun. 

Kebijakan ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan, mengingat kondisi beberapa penghuni yang belum memiliki tempat tinggal tetap.

Baca Juga : Bupati Blitar Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di Sumberagung

Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno, mengungkapkan bahwa meski ada aturan yang mengatur batasan waktu tinggal di rusunawa, kenyataannya masih ada penghuni yang sudah tinggal lebih dari tiga tahun. 

"Sesuai aturan, seharusnya mereka hanya boleh tinggal selama tiga tahun. Namun, karena alasan kemanusiaan, kami masih mengizinkan mereka untuk tetap tinggal," jelas Suyatno, Senin (2/9/2024). Menurutnya, kebijakan ini diambil karena Pemkot Blitar memahami situasi sulit yang dihadapi oleh sebagian warga yang masih belum memiliki rumah sendiri.

Rusunawa yang berada di Kota Blitar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harga sewa yang ditawarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan, belum termasuk biaya listrik dan air. 

"Rusunawa ini adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal dengan biaya sewa rendah, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka," kata Suyatno.

Namun, Suyatno juga mengakui bahwa permintaan untuk tinggal di rusunawa sangat tinggi, mengingat keterbatasan unit yang tersedia. Saat ini, Rusunawa Kota Blitar hanya memiliki tiga twin blok dengan total 265 unit hunian. Seluruh unit tersebut sudah terisi penuh, dan daftar tunggu untuk bisa menyewa unit di rusunawa terus bertambah. 

"Karena itu, kami berencana untuk menambah satu twin blok lagi di rusunawa ini agar bisa menampung lebih banyak warga," ujar Suyatno.

Disperkim Kota Blitar berharap bahwa pembangunan twin blok baru tersebut dapat segera dimulai dan rampung pada tahun 2025 mendatang. Menurut Suyatno, segala persyaratan yang dibutuhkan untuk memulai proyek ini sudah dipersiapkan dengan baik, mulai dari ketersediaan lahan hingga perizinan yang diperlukan...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Disperkim Kota Blitar, pemkot Blitar, rusunawa, Kota Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette