Besok Senin, Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring Mulai Dilakukan

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

31 - Aug - 2024, 08:21

Suasana arus lalu lintas Jalan Buring. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Senin 2 September 2024 mendatang, penerapan rekayasa lalu lintas dua arah dari Jalan Brigjend Slamet Riyadi menuju Jalan Buring, Kecamatan Klojen, Kota Malang, bakal diterapkan. Rekayasa ini bakal diterapkan untuk mengurai macet di kawasan tersebut.

Saat diberlakukan rekayasa ini, kendaraan dari arah Jalan Brigjend Slamet Riyadi bakal diperbolehkan belok kanan menuju Jalan Buring. Namun hanya diberlakukan sepanjang 100 meter pertama di Jalan Buring.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Rekayasa lalu lintas, Jalan Buring, Dishub Kota Malang, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat