Besok Senin, Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring Mulai Dilakukan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
31 - Aug - 2024, 08:21
JATIMTIMES - Senin 2 September 2024 mendatang, penerapan rekayasa lalu lintas dua arah dari Jalan Brigjend Slamet Riyadi menuju Jalan Buring, Kecamatan Klojen, Kota Malang, bakal diterapkan. Rekayasa ini bakal diterapkan untuk mengurai macet di kawasan tersebut.
Saat diberlakukan rekayasa ini, kendaraan dari arah Jalan Brigjend Slamet Riyadi bakal diperbolehkan belok kanan menuju Jalan Buring. Namun hanya diberlakukan sepanjang 100 meter pertama di Jalan Buring.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya