Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja, BKKBN Jatim Beri Penjelasan

30 - Aug - 2024, 04:36

Kegiatan Sosialisasi Video Pendek Series Kesehatan Reproduksi Topik KTD di Ruang LIBI 1 Kantor BKKBN Jawa Timur (Jatim).

JATIMTIMES - Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sempat menuai polemik. Ini dikarenakan adanya ketentuan mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan penjelasan terkait hal ini. Ketentuan mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja tak lepas dari fenomena kehamilan tidak diinginkan (KTD).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, polemik, alat kontrasepsi, remaja, bkkbn jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat