Kanwil DJP Jatim I Mulai Geber Edukasi Coretax System ke Wajib Pajak Strategis

27 - Aug - 2024, 07:18

Edukasi mengenai Coretax System kepada wajib pajak strategis.


JATIMTIMES - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) mulai menggelar edukasi mengenai Coretax System kepada wajib pajak strategis pada, Selasa (27/8/2024). Diseminasi Coretax System ini direncanakan berlangsung hingga November 2024

Pada kegiatan perdana hari ini, acara berlangsung di Ruang Penyuluhan Lantai 8 Kanwil DJP Jatim I. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim I Sugeng Pamilu Karyawan membuka kegiatan tersebut, mewakili Kakanwil Sigit Danang Joyo.

Baca Juga : Pastikan Kesiapsiagaan Pilkada di Kota Malang, Komisi A DPRD Jatim Kunjungi Mapolresta Malang Kota

Dalam kesempatan itu, Sugeng Pamilu Karyawan menjelaskan, nantinya diseminasi Coretax System meliputi sesi edukasi yang diadakan setiap dua hari sekali. Setiap sesi akan melibatkan 20 wajib pajak strategis yang diharapkan akan mendapatkan pemahaman mendalam Coretax, termasuk pengenalan antarmuka pengguna (user interface) dan tata cara penggunaan sistem tersebut.
  
Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal. "Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Eol, dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam Coretax," jelasnya.

Coretax menyediakan layanan Perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajlb pajak. 

Coretax juga memberikan transparansi akun Wajib Pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view). Sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya, serta menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko.

Pada kegiatan ini, Coretax System diperkenalkan sebagai solusi untuk memudahkan dan mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak yang diundang dalam sesi hari ini, langsung mempraktikkan penggunaan Coretax System dalam proses bisnis mereka, dengan pendampingan interaktif dari tim edukator Coretax Kanwil DJP Jawa Timur I. 

“Kami sangat mengharapkan masukan dari Bapak/Ibu setelah menerima edukasi ini...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kantor Pajak, wajib pajak strategis, coretax system, pajak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette