Pria Cabul yang Remas Bokong Pegawai Pom Bensin di Cianjur Ditangkap Polisi

Reporter

Mutmainah J

27 - Aug - 2024, 05:59

Aksi pria yang remas bokong pegawai pom bensin di Cianjur. (Foto @mememedsos)


JATIMTIMES - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan aksi tak terpuji seorang pria yang melakukan pelecehan terhadap seorang pegawai pom bensin di Cianjur. Bahkan, aksi pria yang meremas bagian sensitif dari wanita pegawai SPBU tersebut terekam kamera pengawas alias CCTV. 

Melansir akun Instagram @mememedsos, terlihat awalnya pria berjaket hitam mendekati karyawati SPBU yang saat sedang mengisi bahan bakar ke tangki sepeda motor. Dalam video itu, tampak tangan pria itu gerayangan ke bagian belakang korban.

Baca Juga : Asyik Pesta Sabu, Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk Oknum Wartawan dan LSM

Menyadari pria tersebut telah melakukan yang tidak pantas, wanita tersebut terlihat kaget. Namun bukannya panik, pelaku justru 'nyengir' kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya.

Dari keterangan video, peristiwa tersebut terjadi di Pertashop di Kampung Kebon Peuteuy, RT 01/RW 02, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2024) kemarin. 

Setelah video tersebut viral dan menuai komentar pedas dari netizen, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dilansir dari detikJabar, pelaku tersebut bernama Usep Mulyadi (46). Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dari CCTV yang merekam jelas wajah serta pelat nomor kendaraan, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya.

"Kita amankan pelaku di rumahnya di Kampung Jamaras, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang," katanya, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga : PNS Ini Diduga Lecehkan Nabi, Identitasnya Dikuliti Netizen

Tono mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih aksinya itu hanya spontanitas. "Iya, pelaku mengakui sudah melakukan pelecehan, tapi alasannya hanya spontan," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Pelaku terancam kurungan penjara selama 4 tahun," kata dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, video viral, Kampung Kebon, pelecehan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette