Putusan MK Tak Berdampak Signifikan di Pilkada Kota Batu, Begini Kata Pengamat
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
22 - Aug - 2024, 07:17
JATIMTIMES - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah dan mengatur persentase minimum kursi pencalonan disebut belum berdampak signifikan terhadap Pilkada Kota Batu. Hal ini lantaran bakal calon di Kota Batu sudah mengantongi cukup kursi untuk bersaing.
Pengamat Politik Universitas Brawijaya Malang Wawan Sobari menjelaskan, putusan MK juga bakal berlalu di banyak daerah. Termasuk beberapa yang disinyalir akan terjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong. Namun menurut Wawan, Kota Batu cukup dinamis dengan kemunculan kader partai yang bersaing dengan kualitas yang tak sembarangan.
Baca Juga : KPU Kota Malang Tunggu Juknis KPU Pusat soal Syarat Minimal Calon Kepala Daerah
"Bukan hanya di Batu, di daerah lain sama. Karena kebijakan 20 persen sampai 25 persen suara untuk mengusung juga berat bagi beberapa daerah. Tapi bagi Kota Batu tidak hanya satu yang bisa mengusung sendiri dan secara perolehan kursi masih bisa ditandingi dengan koalisi," jelas Wawan saat dikejar JatimTIMES, Kamis (22/8/2024).
Untuk diketahui, dalam putusan MK terbaru, ambang batas minim pengusungan calon bisa bergantung pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah. Kota batu termasuk kategori DPT kurang dari 250 ribu orang. Dimana ditentukan pengusungan calon bisa dilakukan dengan syarat 10 persen kursi DPRD, bukan lagi 20 persen. Dengan kata lain, partai dengan minimal 3 kursi DPRD bisa mengusung calon di Pilkada Kota Batu.
Ditambahkan Wawan, sejauh pengamatannya, pasangan calon (Paslon) di Kota Batu baru satu yang mengantongi rekom dua DPP partai secara resmi. Yakni Nurochman dan Heli Suyanto. Yang mana, koalisi tersebut sudah bergabung di tingkat pusat.
"Yang menarik adalah calon PDIP. Kalau melihat peta politik nasional dan jakarta. Selain PDIP sudah berkoalisi, tinggal PDIP akan berkolaborasi dengan siapa. Dan di Batu mereka tetap berpeluang. Tentu konstelasinya lebih dinamis," sebutnya.
Baginya, yang menjadi pertanyaan adalah penentuan bakal paslon partai pengusung seperti PDIP. Yakni akankah akankah benar-benar berkoalisi atau akan maju sendiri dengan calon wali kota dan wakil dari internal partai berlogo banteng itu...