GPK Sesalkan Baleg DPR RI Otak-atik Revisi UU Pilkada, Tabrak Putusan MK

Reporter

Ahmad Istihar

22 - Aug - 2024, 05:40

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni (22/08/2024)(Foto Aftoni For JatimTIMES)


JATIMTIMES - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni menyesalkan disepakatinya revisi UU Pilkada oleh DPR RI dengan menabrak Putusan MK. Padahal UUD 1945 jelas menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, Kamis (22/08/24).

“Sangat disesalkan DPR RI dengan begitu mudahnya menyepakati revisi UU Pilkada dengan menabrak Putusan MK. Padahal amanah UUD 1945 pasal 24C ayat (1) menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat," terang Aftoni. 

Baca Juga : BPPKAD Kota Kediri Ingatkan Wajib Pajak Tunaikan Kewajiban PBB sebelum 31 Agustus

Aftoni yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PPP Bidang Pemuda ini menambahkan bahwa keputusan DPR RI ini justru memicu kegaduhan politik dan ketidakpastian hukum. 

"Bukankah Indonesia ini adalah negara hukum?” tegas Toni, sapaan pria asal Bojonegoro tersebut. 

Untuk itu, GPK mendukung apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Dengan adanya putusan MK ini maka marwah demokrasi tetap terjaga dengan semakin terbukanya partisipasi publik dalam memilih calon pemimpin.

“Kami meminta DPR dan pemerintah tidak tutup mata, demokrasi tidak boleh dikebiri dan hukum harus ditegakkan,” tutupnya.

Diketahui, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) tengah merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) pada hari ini, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga : BPPKAD Kota Kediri Ingatkan Wajib Pajak Tunaikan Kewajiban PBB Sebelum 31 Agustus

Pembahasan revisi itu bergulir usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus judicial review atas UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selasa (20/8/2024).

Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu, MK mengubah ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah di Pilkada, yakni disetarakan dengan besaran persentase persyaratan calon perseorangan, yaitu berbasis jumlah penduduk...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, GPK, Tuban, RUU Pilkada,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette