Ramai Tagar #KawalPutusanMK, Apa Maksudnya?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Aug - 2024, 08:49
JATIMTIMES - Pada Kamis, 22 Agustus 2024, berbagai daerah di Indonesia serentak menggelar aksi demonstrasi dengan mengusung tagar #KawalPutusanMK. Aksi ini muncul sebagai respons terhadap revisi UU Pilkada yang tengah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Demonstrasi tersebut diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat dari berbagai lapisan yang menuntut agar revisi UU Pilkada tetap mendukung demokrasi yang lebih inklusif.
Namun, apa sebenarnya yang melatarbelakangi munculnya gerakan #KawalPutusanMK ini?
Baca Juga : Usai Menerima Formulir B1-KWK dari PKS, Pasangan Dhito-Dewi Kembali Diusung Partai Amanat Nasional
Menurut Ardianto Satriawan, seorang dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB), melalui akun X-nya menjelaskan bahwa gerakan ini berawal dari ketegangan politik terkait pencalonan Gubernur DKI Jakarta.
Ardianto menjelaskan bahwa pada awalnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mencalonkan pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman dengan tagline "Jakarta Aman". Anies dan Sohibul dipilih karena elektabilitas mereka yang tinggi.
Namun, ada kendala besar, yaitu ambang batas pencalonan gubernur yang mensyaratkan partai atau koalisi partai memiliki minimal 20% kursi di DPRD untuk bisa mencalonkan pasangan kepala daerah.
Untuk mencapai ambang batas tersebut, PKS awalnya berencana berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem, seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya. Namun, rencana ini terganggu ketika ketiga partai tersebut mendapat tekanan untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ardianto menjelaskan bahwa ada sejumlah ancaman yang memaksa partai-partai tersebut bergabung dengan KIM. Nasdem menghadapi ancaman terkait kasus hukum, PKB melalui Cak Imin diancam dengan potensi konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sedangkan PKS ditawari posisi wakil gubernur sebagai imbalan.
Akhirnya, PKS mundur dari rencana pencalonan Anies Baswedan dan memilih untuk mencalonkan pasangan Ridwan Kamil - Suswono, didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 12 partai.
Selain drama di antara partai politik, ada juga keributan terkait pasangan calon independen untuk Pilkada DKI Jakarta, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Pasangan ini menjadi kontroversial karena diduga mengumpulkan KTP pendukung menggunakan data curian, termasuk KTP anak dari Anies Baswedan...