50 Anggota DPRD Jember Dilantik, Setwan Sebut Ada 24 Wajah Baru
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Aug - 2024, 03:30
JATIMTIMES - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029, Rabu (21/8/2024) resmi dilantik di gedung DPRD Jember. Pelantikan dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri dengan mengucap sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Jember.
Pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/KPTS/011.2/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jember masa jabatan 2024 – 2029.
Baca Juga : Mas'ud Zuremi Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jombang, Apa Tugasnya?
Sekretaris Dewan DPRD Jember, Sutiyoso mengatakan dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 26 di antaranya merupakan wajah lama atau terpilih kembali pada pemilu legislatif 2024. Sementara, ada 24 anggota merupakan wajah baru.
"Ada 26 anggota DPRD lama yang ikut dilantik, sisanya 24 merupakan wajah baru," ujar Sutiyoso saat ditemui sebelum acara pelantikan.
Dalam pelantikan yang dihadiri jajaran Forpimda Jember, Ahmad Halim dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara, dan Fuad Akhsan dari PKS sebagai wakil ketua sementara.
Sedangkan Bupati Jember, H. Hendy Siswanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa hubungan legislatif dan eksekutif sangat penting bersinergi dalam membangun Kabupaten Jember yang lebih maju dan sejahtera.
“Diharapkan, anggota DPRD yang terpilih menjadi motivator meneruskan perjuangan untuk membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD lama. Dalam lima tahun terakhir, mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik, seperti melakukan kontrol dan pengawasan, serta menggunakan hak interpelasinya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya