DPMPTSP Kabupaten Kediri Lakukan Pemantapan Regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Usaha Mikro Kecil
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Aug - 2024, 03:26
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi perizinan dengan tema "Pemantapan Regulasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko Bagi Usaha Mikro Kecil Dalam Rangka Peningkatan Investasi di Kabupaten Kediri Tahun 2024". Kegiatan ini berlangsung pada Rabu dan Kamis tanggal 14-15 Agustus 2024 di Kecamatan Plemahan dan Kecamatan Plosoklaten dengan sasaran masing-masing Kecamatan 50 pelaku usaha skala mikro kecil yang sudah memiliki NIB maupun yang belum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari dinas terkait utamanya yang berwenang dalam pemenuhan persayaratan dasar usaha yaitu Dinas PUPR dalam pemenuhan kesesuaian lokasi usaha dengan peruntukan tata ruang daerah. Juga Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat berkaitan Persetujuan Bangunan Gedung serta Pengelolaan Lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Untuk narasumber terkait perizinan berusaha pada sektor perdagangan, industri dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan mengenai (SP-IRT) Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang banyak berkembang di Kabupaten Kediri.
Dengan berlakunya OSS RBA dalam perizinan berusaha memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam memproses legalitas usaha karena bisa diakses secara online cepat, mudah dan transparan. Akan tetapi kemudahan layanan ini tentunya tetap mengacu kepada regulasi perizinan usaha sesuai skala usaha dan tingkat risiko berdasarkan KBLI usahanya sehingga persyaratan dasar dan kewajiban pelaku usaha harus dipahami dan dipenuhi.
Baca Juga : Pemkot Blitar Daftarkan 1.390 Guru Keagamaan pada Program BPJS Ketenagakerjaan
Agustiawan S.Sos selaku pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memberikan wawasan, pemahaman serta edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil. Khususnya terkait perizinan usaha, persyaratan dasar, kewajiban sekaligus informasi pentingnya pengawasan terhadap usaha yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku, mengingat hal ini dapat berdampak pada perkembangan dan kemajuan usaha itu sendiri...