Pasangan Dhito-Dewi Terima Formulir Persetujuan B1-KWK dari PKS
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
20 - Aug - 2024, 08:11
JATIMTIMES - Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa menerima formulir persetujuan B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju pada Pilkada serentak 2024.
Formulir persetujuan B1-KWK ini sekaligus memperkuat dukungan PKS kepada pasangan bupati-wakil bupati petahana Dhito Pramono dan Dewi Mariya Ulfa untuk mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.
Baca Juga : Optimal Manfaatkan Jatim Bejo, Kota Malang Raih Penghargaan e-Purchasing Award Jatim 2024
“Kita hari ini memberikan B1-KWK. Dokumen inilah yang menjadi persyaratan untuk diserahkan KPU,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di International Convention Exhibiton (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Ahmad Syaikhu menyebut, pihaknya menginstruksikan kepada jaringan struktur PKS mulai Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) agar secara totalitas memenangkan pasangan yang diusung PKS. Termasuk bagi pasangan Dhito Pramono-Dewi Mariya Ulfa di Kabupaten Kediri.
Totalitas dukungan ini pun ditunjukkan PKS dengan menawarkan saksi-saksi PKS termasuk sistem perhitungan National Data Command Center untuk mengawal suara di Pilkada. “Tentu kami akan bekerja all out,” jelasnya.
Ahmad Syaikhu menekankan kepada jaringan struktur PKS untuk bersinergi dengan bakal pasangan yang diusung dalam mewujudkan kemenangan di Pilkada mendatang. “Harapan kami betul-betul mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada periode 2024-2029,” tegasnya.
Di Kabupaten Kediri, PKS merupakan partai yang dekat dengan pasangan Dhito Pramono-Dewi Mariya Ulfa. Mengingat PKS menjadi bagian partai pengusung yang ikut mengantarkan kemenangan pasangan ini di periode pertama.
Baca Juga : Baca Selengkapnya