Dibuka Besok, Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap dengan Link Pendaftarannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
19 - Aug - 2024, 05:52
JATIMTIMES - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka pada Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024). Adapun pengumuman formasi CPNS 2024 sudah bisa dilihat dari hari ini, Senin (19/8/2024).
Pembukaan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga : Aksi Heroik di Alun-Alun Kanigoro: Simulasi Sispamkota 2024 Siap Amankan Pilkada Kabupaten Blitar
Pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS yang terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, persyaratan umum untuk CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar sebagai PNS.
- Untuk jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia maksimal adalah 40 tahun.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
Syarat Khusus CPNS 2024
Selain persyaratan umum, pengadaan CPNS tahun 2024 juga mencakup kebutuhan khusus, yang dialokasikan bagi:
- Lulusan terbaik dengan predikat "Dengan Pujian/Cumlaude".
- Penyandang disabilitas.
- Diaspora.
- Putra/Putri Papua.
- Putra/Putri Kalimantan.
Alokasi kebutuhan khusus ini nantinya akan difokuskan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sedangkan untuk penempatan di daerah, alokasi ini diperuntukkan bagi:
- Lulusan terbaik dengan predikat "Dengan Pujian/Cumlaude"...