Dapat Lampu Hijau dari 5 Parpol, Abah Anton Akan Daftar ke KPU 28 Agustus
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
15 - Aug - 2024, 07:14
JATIMTIMES - Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton memastikan diri akan mendaftar sebagai calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Kota Malang 2024. Rencananya, ia akan mendaftar pada hari kedua masa pendaftaran, yakni pada 28 Agustus 2024.
Anton mengatakan, kepastian dirinya untuk mendaftar sebagai cakada itu tak lepas dari sinyal lampu hijau yang diberikan oleh sejumlah partai politik. Ia mengklaim setidaknya sudah ada 5 parpol yang telah memberikan lampu hijau.
Baca Juga : Perdana dalam Ultracyclist, Yusuf Kibar Berhasil Catat Rekor Tercepat di Bentang Jawa 2024
"Yang jelas, PKB sudah oke. Sudah komunikasi dengan lima partai, Demokrat, Nasdem, PKS, dan nanti malam dari Golkar. Dari 5 partai besar ini alhamdulillah sudah memberikan sinyal lampu hijau untuk mau mengusung," jelas Anton saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (15/8/2024) sore.
Sedangkan untuk calon wakil yang akan mendampinginya, Anton masih belum dapat memastikan. Hanya, nantinya akan ada kejutan terkait pendampingnya sebagai wakil dalam kontestasi perebutan kursi N1 dan N2.
"Surprise (wakilnya), besok atau hari Sabtu, karena Sabtu sudah diminta oleh masing-masing partai. Justru tidak segera turunnya rekom ini karena nama wakilnya belum muncul," jelas Anton.
Di sisi lain, dirinya juga tidak memungkiri bahwa ada kemungkinan untuk berpasangan dengan politisi PSI Ali Muthohirin. Apalagi dirinya juga membenarkan pertemuannya dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu terkait komunikasi politik.
Namun, menurut Anton, untuk saat ini suasana politik di Kota Malang masih terbilang cair. Meskipun masa pendaftaran menyisakan tak lebih dari dua pekan saja.
"Semua komunikasi cair saja, yang disampaikan, dengan Ali cair, ada yang ngomong dengan Mas Fuad juga cair. Bahkan dengan Abah Dim (pengusaha Kota Malang). Pokoknya dua hari ini menentukan. Yang sudah pasti (mengusung) PKB," ucap Anton.
Baca Juga : Baca Selengkapnya