Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mantan Rektor UIN yang Bikin Aturan Paskibraka Lepas Hijab
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Aug - 2024, 02:16
JATIMTIMES - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjadi sorotan publik usai munculnya aturan larangan anggota Paskibraka putri di tingkat nasional untuk mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan pada 17 Agustus.
Sebagai pemimpin BPIP yang bertanggung jawab atas Paskibraka nasional, Yudian dan lembaganya mendapatkan kritik tajam dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan Islam, para pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas.
Baca Juga : Lepas Tim ‘Ekspedisi 79’ Gunung Arjuno, Pj Gubernur Jatim Pesan Tekankan Jaga Kelestarian Alam
Diketahui, penyeragaman pakaian Paskibraka diatur oleh BPIP melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.
Yudian mengklaim pelepasan hijab anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Dia berdalih penyeragaman pakaian berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Presiden Soekarno.
Nama Yudian pun menjadi viral, lantaran banyak yang penasaran dengan sosoknya. Lantas siapa Yudian sebenarnya?
Yudian rupanya adalah dosen dan guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Kalijaga, Yogyakarta, di Fakultas Syariah dan Hukum. Bahkan sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai rektor di kampus tersebut selama periode 2016-2020.
Selama masa jabatannya sebagai rektor, Yudian juga pernah menjadi pusat kontroversi setelah meloloskan sebuah disertasi berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital," yang ditulis oleh mahasiswanya, Abdul Aziz.
Melansir laman resmi UIN Sunan Gunung Kalijaga, hingga kini Yudian masih aktif mengajar. Beberapa mata kuliah yang diampunya meliputi Hermeneutika Islam, Maqasid Syariah: Teori dan Metodologi, serta Studi Al-Quran dan Al-Hadis Perspektif Pendidikan Islam.
Yudian menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) dan magister (S2) di UIN Yogyakarta (dulu IAIN). Ia meraih gelar sarjana di jurusan Peradilan Agama dan gelar magister di jurusan Islamic Studies. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan doktoralnya di McGill University, Kanada, dan mengambil pendidikan lanjutan di Harvard Law School, Amerika Serikat, pada 2002-2004.
Sebagai akademisi, Yudian aktif menulis artikel ilmiah dan buku...