Bea Cukai Dukung Pemkab Malang Bentuk Kawasan Zero Rokok Ilegal di Pantai Tamban-Nganteb
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
14 - Aug - 2024, 08:26
JATIMTIMES - Bea Cukai Malang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam rangka merealisasikan kawasan zero peredaran rokok ilegal di Pantai Tamban dan Pantai Nganteb. Diharapkan, dengan adanya pilot project yang dicanangkan pemerintah tersebut, bisa semakin memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang telah sepakat untuk mencanangkan kawasan wisata zero rokok ilegal di Pantai Tamban. Kesepakatan tersebut terjalin setelah Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Minggu (11/8/2024).
Baca Juga : Bupati Sanusi Bersama Alliance To End Plastic Waste Jalankan Program Clean Up di Sidorejo Jabung
Hingga kini, beragam kesiapan dalam rangka merealisasikan pilot project tersebut terus dilaksanakan. Sementara itu, sebagaimana yang telah diberitakan, pada Rabu (14/8/2024) Satpol PP Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Pantai Nganteb, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
"Sasarannya para pedagang rokok yang ada di warung-warung Pantai Nganteb. Kami mensosialisasikan tentang ciri-ciri dan konsekuensi hukum dari rokok ilegal kepada penjual rokok," ungkap Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Malang Fahmi Muzakky kepada JatimTIMES, saat ditemui disela agenda sosialisasi di Pantai Nganteb, Rabu (14/8/2024).
Dalam penyampaian sosialisasinya, personel gabungan menjabarkan ciri-ciri rokok ilegal yang paling sering dijumpai di tengah masyarakat. Yakni rokok yang tidak dilekati dengan bandrol pita cukai alias rokok polos. Sedangkan konsekuensi hukum bagi yang nekat terlibat dalam peredaran rokok ilegal, adalah kurungan penjara maksimal 5 tahun.
"Dalam sosialisasi yang menyasar ke warung - warung di Pantai Nganteb, tidak ada rokok ilegal yang kami temukan," imbuhnya.
Dari hasil pemetaan dan penelusuran Bea Cukai Malang, disampaikan Muzakky, memang tidak pernah ditemukan adanya rokok ilegal di kawasan Pantai Nganteb dan Tamban...