Cegah Rokok Ilegal Beredar, Satpol PP Kabupaten Malang Masif Sebar Informan di Wilayah Perbatasan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
13 - Aug - 2024, 06:37
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang terus berupaya mencegah peredaran rokok ilegal di setiap sudut Kabupaten Malang yang menjadi wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal harus digempur secara masif melalui berbagai upaya dengan kolaborasi bersama semua pihak, termasuk masyarakat.
Bowo menyebut, pihaknya akan secara masif menyebarkan personel Satpol PP Kabupaten Malang yang bertugas menjadi informan untuk memberikan informasi serta menggali lebih dalam mengenai peredaran rokok ilegal di setiap wilayah di Kabupaten Malang. Khususnya di wilayah yang berbatasan dengan Kota Malang dan Kota Batu serta wilayah-wilayah yang aksesibilitasnya tidak terlalu sulit.
Hal itu menjadi fokus Satpol PP Kabupaten Malang untuk mempersempit ruang gerak para pengedar rokok ilegal. "Jadi, strategi kami adalah secara intensif menyebarkan teman-teman informan untuk menggali lebih jauh. Memang daerah-daerah perbatasan itu perlu kita waspadai. Artinya kita semakin masif melakukan pengawasan melalui pengumpulan informasi," ungkap Bowo.
Baca Juga : Kirab Maskot Pilkada 2024 di Kota Blitar: Sosialisasi untuk Pemilih Pemula di Sekolah
Satpol PP Kabupaten Malang didampingi petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang terus gencar melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal melalui kegiatan Sobo Kampung hingga Sobo Pasar. Sosialisasi tersebut meliputi bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan, keamanan hingga konsekuensi hukum yang akan di hadapi.
"Awal kita lakukan sosialisasi agar masyarakat paham atas risiko dari keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal. Yang kemudian nanti akan kita tindak lanjuti dengan penurunan informan," ucap Bowo.
Nantinya informan Satpol PP Kabupaten Malang akan bertugas untuk mendeteksi dan mengukur tingkat keberhasilan sosialisasi bahaya rokok ilegal yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang bersama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
"Akan kita sebar para informan itu untuk mendapatkan informasi seberapa jauh peredaran rokok ilegal yang ada. Hasil dari informasi itu nanti kami akan tindak lanjuti dengan pemberantasan yang melibatkan aparat terkait," ujar Bowo.
