Bupati Sanusi Janjikan Insentif untuk Guru MI dan MTs di Kabupaten Malang Tahun 2025
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
12 - Aug - 2024, 05:06
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berencana memberikan bantuan insentif bulanan untuk guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa sebelumnya sebanyak 13.021 guru tidak tetap pada jenjang Paud, SD, hingga SMP di Kabupaten Malang pada tahun 2024 mendapatkan tambahan insentif masing-masing Rp 500 ribu.
Baca Juga : Profil Jusuf Hamka, Pebisnis yang Putuskan Mundur dari Golkar Ikuti Langkah Airlangga
Pejabat yang dulunya pernah menjadi guru ini menyampaikan, pihaknya ingin adanya peningkatan kualitas tenaga pendidik di jenjang MI dan MTs swasta dalam memberikan ilmu pengajaran kepada para murid.
"Untuk peningkatan kualitas pembelajaran di MI dan MTs, saya juga ingin adanya pemberian insentif untuk guru swasta di bawah naungan Kemenag, yakni guru MI dan MTs. Agar nanti kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bisa seimbang," ungkap Sanusi kepada awak media di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/8/2024).
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menyebutkan, nantinya guru MI dan MTs swasta di Kabupaten Malang yang jumlahnya 5.000 orang ini rencananya masing-masing akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan. "Anggarannya nanti kami siapkan per orang akan menerima Rp 500 ribu per bulan, sama dengan guru tidak tetap di Paud, SDN dan SMPN. Jadi Rp 6 juta dikalikan 5.000 guru itu, (anggaran yang dibutuhkan) sekitar Rp 30 milliar," jelas Sanusi.
Sanusi mengatakan, bahwa rencana pemberian insentif kepada guru-guru di MI dan MTs swasta ini direncanakan akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. "Ini akan kami realisasikan di APBD 2025," imbuh Sanusi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sahid mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang akan merencanakan pemberian insentif kepada guru-guru MI dan MTs swasta.
Sahid pun merinci jumlah guru MI dan MTs swasta yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah guru MI non PNS di Kabupaten Malang sebanyak 3.823 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah mengikuti sertifikasi berjumlah 1.853 orang dan yang belum sertifikasi sebanyak 1.970 orang...