Tahun 2025, Pemkab Malang Mulai Rencanakan dan Perkuat Konsep Green Building
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Aug - 2024, 08:33
JATIMTIMES - Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mulai merintis konsep green building di Kabupaten Malang. Di mana hal itu akan dimulai dari kantor-kantor instansi pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat luas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, bahwa untuk menuju penerapan konsep green building di Kabupaten Malang, pihaknya telah membagi ke dalam empat tahapan periodesasi.
Baca Juga : Rencanakan Prodi Baru, Humaniora UIN Malang Diskusi Strategis dengan FBS Undiksha Bali
"Ya targetnya 2045. Tentunya bertahap. Periode pertama 2025-2029, periode kedua 2030-2034, periode ketiga 2035-2039 dan periode keempat 2040-2045," ungkap Tomie kepada JatimTIMES.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, di masing-masing periodesasi memiliki tujuan yang berbeda-beda. Untuk periode pertama yakni tahun 2025 sampai 2029, akan dilakukan penguatan landasan konsep green building.
"Tahap kedua itu percepatan, tahap ketiga perluasan, keempat pencapaian apa yang ditargetkan dalam visi Kabupaten Malang jangka panjang," beberTomie.
Tomie menjelaskan, sebagai upaya untuk menguatkan landasan konsep green building, salah satu yang bisa mulai dilakukan yakni dengan melakukan penekanan gas rumah kaca.
Di mana hal itu dapat dilakukan ketika para pimpinan instansi pemerintahan di Kabupaten Malang memberikan arahan terkait dengan pembangunan gedung agar dapat menekan gas rumah kaca dengan mengurangi penggunaan Air Conditioner (AC).
"Bagaiamana menekan pengaruh gas rumah kaca, itu nanti akan masuk di antara teman-teman yang akan melakukan kegiatan pembangunan gedung dan lain-lain. Contoh, apakah kita membangun gedung itu harus dengan AC, kan juga tidak. Misalkan harus jendela terbuka dan nggak pakai kaca," jelas Tomie.
Lebih lanjut, Tomie menyebut, bahwa konsep green building di Kabupaten Malang akan mendekati tahapan maksimal pada periode kedua 2030 sampai 2034 dan periode ketiga 2035 sampai 2039.
Baca Juga : Baca Selengkapnya