Fraksi PDIP DPRD Jatim Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar dan Remaja
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Aug - 2024, 08:17
JATIMTIMES - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menimbulkan polemik. Salah satu poin dalam regulasi tersebut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja, tepatnya pada Pasal 103 ayat (4).
Terkait hal ini, Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur (Jatim) tegas menolak ketentuan tersebut. Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menilai, aturan ini dapat merusak moral generasi muda Indonesia.
Baca Juga : FLP Perwakilan MPM Honda Jatim Berhasil Naik Podium di Gelaran Kontes Layanan Honda Nasional 2024
Untari berkata, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat memicu seks bebas dan merusak moral masyarakat. Dia juga bilang bahwa tidak ada satu pun agama di Indonesia memperbolehkan seks bebas.
Karena itu, kata Untari, pasal ini harus dicabut kalau tidak ingin moral masyarakat hancur. Sebab, nantinya sangat berpotensi terjadi seks bebas di mana-mana karena disediakan alat kontrasepsi.
“Mau jadi apa negara kita? Kami, Fraksi PDI Perjuangan menolak peraturan tersebut, karena tidak akan membuat anak-anak kita baik ke depannya,” tegas Sri Untari Bisowarno di Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
“Kita ini berbangsa dan bernegara membutuhkan generasi masa depan. Kalau generasi masa depan dirusak dengan cara seperti ini melalui peraturan, artinya kita tidak ingin bernegara dengan baik,” sambung Sekretaris DPD PDIP Jatim itu.
Sebagai seorang ibu, dirinya mengajarkan nilai-nilai keagamaan, etika sosial, dan kemasyarakatan kepada anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Nilai itulah yang terancam dengan keberadaan PP Nomor 28 Tahun 2024.
“Saya sebagai ibu mengajarkan nilai-nilai tentang keagamaan, nilai-nilai etika sosial, nilai-nilai kemasyarakatan untuk bisa membuat anak-anak kami tidak akan menyentuh seks jika belum dilegalkan oleh sebuah pernikahan,” tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya