Pemkot Kediri Beri Pendampingan Pencairan Dana BOSP untuk Jenjang PAUD
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
09 - Aug - 2024, 04:39
JATIMTIMES - Untuk memudahkan pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Kediri melakukan pendampingan kepada operator BOP di santuan pendidikan Kelompok Belajar (KB) dan PAUD, Jumat (9/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dengan menghadirkan narasumber dari Kemendikbud Ristek.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). ARKAS merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan Kemendikbudristek untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOSP.
Baca Juga : Melihat Kerajinan Pembuatan Cobek di Desa Wajak, Boyolangu Tulungagung
"Terselenggaranya kegiatan ini menindaklanjuti penerapan aplikasi ARKAS. Mengingat baru diterapkan setahun belakangan pada jenjang satuan pendidikan PAUD, masih banyak yang belum paham mengenai aplikasi tersebut, maka dari itu kita undang mereka hari ini," terang Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan saat ditemui secara terpisah.
Anang menjelaskan BOSP merupakan bantuan dari pemerintah yang harus digunakan sesuai petunjuk teknis dan aturan yang sudah ditetapkan. Di Kota Kediri, tahun 2024 ini ada 251 KB dan PAUD yang menerima dana BOSP.
"Untuk itu satuan pendidikan harus melaksanakan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan agar realisasi dana BOSP bisa dimanfaatkan dengan baik dan efisien," jelasnya.
Pemanfaatan dana BOSP di jenjang KB dan PAUD bisa digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan termasuk honor guru, pemeliharaan sarana prasarana, rehabilitasi sekolah, dll.
"Dana BOSP ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan mulai dari meningkatkan sumber daya hingga menunjang sarana atau prasarana di satuan pendidikan," terang Anang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya