Tiga Hal Ini Antarkan Pj Wali Kota Malang Masuk Finalis Apresiasi Penjabat Kepala Daerah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
09 - Aug - 2024, 12:42
JATIMTIMES - Ada 3 hal menjadi fokus Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam paparan yang dilakukan di hadapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/8/2024). Ketiga hal itu berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, hingga penanganan stunting.
Paparan yang dilakukan Wahyu tersebut juga berkaitan berbagai program dan kebijakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Apalagi, kebijakan-kebijakan itu juga menjadi program strategisnya.
Baca Juga : Pemkab Blitar Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 5.387 Petani Tembakau
“Agenda strategis Kota Malang kami tuangkan dalam program 4 Sehat 5 Sempurna, yakni pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, kemudahan berusaha dan transformasi pelayanan publik serta ekonomi kreatif dan penguatan daya saing daerah," jelas Wahyu.
Bahkan dalam hal ini, tingkat kemiskinan di Kota Malang berhasil menjadi terendah dalam satu dekade terakhir. Selain itu di tingkat Jawa Timur, tingkat kemiskinan Kota Malang berada di urutan kedua terendah.
"Secara komparatif terendah kedua se-Jawa Timur dan jauh di bawah angka nasional,” imbuh Wahyu.
Langkah konkrit penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui inovasi pendataan kesejahteraan sosial PDKTSAM Reborn. Terlebih difokuskan sebagai upaya ketepatan sasaran penanganan dan penanggulangan kemiskinan yang dimulai dari tahapan yang paling dasar.
Inovasi yang dinilai sebagai salah satu faktor penting keberhasilan menurunkan kemiskinan. Apalagi telah dilengkapi dengan fitur updating data sasaran by name by address by need berbasis geospasial yang turut menuai apresiasi dari dewan juri.
“Terkait kesehatan, alhamdulillah hari ini Kota Malang menerima penghargaan UHC. Penanganan stunting dilakukan secara kolaboratif melalui pendekatan crosscutting program dan kegiatan melibatkan perangkat daerah terkait dalam intervensi spesifik, sensitif dan pilar,” beber Wahyu.
Kedua, terkait pelayanan publik, Kota Malang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dimana dalam hal ini, Pemkot Malang berusaha menyajikan kemudahan dalam berbagai layanan perijinan. Selain itu juga kemudahan berusaha, pajak daerah, administrasi kependudukan, terus dikuatkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya