Pj Wali Kota Kediri Serahkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2024
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
07 - Aug - 2024, 03:22
JATIMTIMES - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan bantuan modal kepada penerima Bantuan Modal Usaha DBHCHT tahun 2024, yang digelar di GNI, Rabu (7/8/24).
Kali ini penerima berjumlah 1.165 dari 10 kelurahan. Yakni, Kelurahan Pocanan, Rejomulyo, Setonogedong, Ringinanom, Semampir, Setonopande, Bandar Kidul, Bandar Lor, Banjarmlati, dan Mrican.
Baca Juga : Deflasi Selama 3 Bulan, Pj Wali Kota Malang Pastikan Daya Beli Masyarakat Stabil
"Patut kita syukuri penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 telah berjalan lancar sejak kemarin. Hari ini penerima berjumlah 1.165 yang didominasi oleh Kelurahan Bandar Kidul dengan 292 penerima. InsyaAllah kegiatan ini akan diselenggarakan hingga 12 Agustus mendatang," ujarnya.
Zanariah mengungkapkan Pemkot Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi. Modal yang akan diberikan berjumlah 2,5 juta. Diharapkan dapat membantu meningkatkan sarana, kapasitas produksi, bahkan membuka lapangan kerja baru. Sehingga perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera.
"Saya sampaikan selamat pada Bapak Ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal tahun 2024. Bapak Ibu merupakan salah satu dari 5.617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6.815 calon penerima manfaat," ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan seluruh tahapan sudah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan adil. Sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 tahun 2023, tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Manfaatkan bantuan ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. Sebab realisasi bantuan ini harus disertakan SPJnya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri.
"Sebagai pedoman nanti Bapak Ibu akan diberikan wawasan oleh narasumber berupa materi seputar kewajiban pelaporan pemanfaatan bantuan modal usaha. Serta petunjuk teknis belanja dan pelaporannya," jelasnya
Zanariah berharap seiring perubahan zaman yang begitu cepat, pelaku usaha bisa beradaptasi mengikuti perkembangan zaman...