Bupati Sanusi Gagas Kawasan Industri Rokok, Upaya Gempur Peredaran Rokok Ilegal

06 - Aug - 2024, 06:47

Bupati Malang HM. Sanusi (berdiri di podium) saat memberikan sambutan dan pengarahan ketika menghadiri agenda pelatihan peningkatan dan pengendalian mutu tembakau melalui blending serta penyimpanan pada Industri Hasil Tembakau yang berlangsung di Grand Miami Hotel pada Selasa (6/8/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menggagas pembentukan Kawasan Industri Rokok. Gagasan tersebut ditujukan dalam rangka pengoptimalan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sanusi saat menghadiri agenda pelatihan peningkatan dan pengendalian mutu tembakau melalui blending serta penyimpanan pada Industri Hasil Tembakau, yang berlangsung di Grand Miami Hotel, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga : Ratusan Sekolah Ikuti Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang, Ada yang Daftar hingga 11 Peserta

"Rencananya di (Kabupaten) Malang ada kawasan industri rokok untuk mewadahi (produksi, red) rokok yang kecil-kecil," ujar Bupati Sanusi saat ditemui JatimTIMES usai menghadiri agenda pelatihan, Selasa (6/8/2024).

Pada realisasinya, disampaikan Bupati Sanusi, melalui gagasan yang bakal menyasar para produsen hasil tembakau rumahan skala kecil tersebut, akan dikumpulkan menjadi satu pada kawasan industri rokok. "Yang belum punya izin, itu dibentuk dalam suatu kawasan produksi bersama, kemudian diberi izin," ujarnya.

Setelah diwadahi dan diberikan fasilitas perizinan, lanjut Bupati Sanusi, para industri rokok rumahan tersebut bisa leluasa memproduksi dan memasarkan produknya. Sehingga secara otomatis diharapkan bisa mendongkrak sektor perekonomian dan ketersediaan lapangan pekerjaan baru.

"Supaya nanti mereka berproduksi, dipasarkan, sudah legal semua," imbuh pejabat publik nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini.

Baca Juga : Dinas Kehutanan Jatim Lakukan Pembinaan dan Fasilitasi Pengembangan UMKM Berbahan Baku Kayu Perajin Ngawi 

Selain untuk mendongkrak sektor perekonomian, lanjut Bupati Sanusi, gagasan pembentukan kawasan industri rokok tersebut juga ditujukan dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Dengan demikian, pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga akan meningkat...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkab Malang, Kabupaten Malang, Bupati Sanusi, Kawasan Industri Rokok, gempur rokok ilegal, Malang Makmur,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette