Prasasti Karangtengah: Bukti Kejayaan Peradaban Blitar Sejak Abad ke-7 Masehi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Aug - 2024, 12:01
JATIMTIMES – Tahun ini, Blitar genap berusia 700 tahun. Hari Jadi Blitar diperingati setiap tanggal 5 Agustus berdasarkan Prasasti Balitar I yang diresmikan oleh Raja Jayanegara pada hari Minggu Pahing, bulan Srawana, Tahun Saka 1246 atau 5 Agustus 1324 Masehi. Tanggal tersebut yang tercantum pada prasasti akhirnya ditetapkan sebagai Hari Jadi Blitar setiap tahunnya.
Setiap daerah memiliki metode unik dalam menentukan hari jadinya. Meski penetapan Hari Jadi Blitar pada 5 Agustus didasarkan pada Prasasti Balitar I dari abad ke-14, masih ada perdebatan mengenai usianya yang sebenarnya.
Baca Juga : Resmi Bermarkas di Blitar, Inilah Harga Tiket Pertandingan Arema FC
Beberapa kalangan berpendapat bahwa Blitar mungkin telah ada sejak lebih dari 700 tahun yang lalu berdasarkan bukti lain. Meskipun kajian saat ini baru mencakup Prasasti Balitar I, penting untuk menegaskan bahwa Blitar memiliki sejarah peradaban yang sangat tua di Nusantara. Salah satunya dibuktikan dengan adanya Prasasti Karangtengah dari abad ke-7 Masehi.
Kelurahan Karangtengah di Kota Blitar kini menarik perhatian berkat penemuan dan kajian intensif terhadap Prasasti Karangtengah. Prasasti yang berangka tahun 671 Saka atau sekitar tahun 749 Masehi ini merupakan bukti kuat adanya peradaban maju di Blitar sejak abad ke-7 Masehi. Penemuan ini membuka tabir sejarah yang menegaskan pentingnya Blitar pada masa lalu.
Gus Dian, seorang antropolog yang telah mengkaji prasasti ini, menjelaskan bahwa prasasti ini berasal dari era Mataram Hindu Kuno. Tepatnya, pada masa Kerajaan Kalingga terakhir.
"Kami menemukan angka tahun 671 Saka di prasasti ini, yang jika dikonversi ke Masehi menjadi tahun 749. Ini adalah masa pemerintahan Kerajaan Kalingga terakhir," jelasnya pada Selasa (6/8/2024).
Gus Dian juga menyebutkan bahwa kajian terhadap prasasti ini belum final dan masih membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak.
"Kajian ini belum final. Kami berharap para ahli di bidangnya dapat memberikan kontribusi untuk memperdalam pemahaman tentang prasasti ini," tambahnya.
Dalam kajian awal, Gus Dian menemukan bahwa Prasasti Karangtengah, atau yang juga dikenal sebagai Prasasti Kinarang, berisi informasi tentang seorang raja besar yang menetapkan wilayah agraris di Karangtengah sebagai bebas dari pajak.
"Prasasti ini mengindikasikan bahwa seorang raja besar menetapkan bumi agraris di wilayah ini bebas dari pajak tanah maupun pajak penghasilan lainnya...