Calon Kepala Daerah Kota Blitar 2024 Harus Selaraskan Visi Misi dengan RPJPD 2025-2045
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
02 - Aug - 2024, 08:58
JATIMTIMES – Visi dan misi calon kepala daerah yang maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 diwajibkan untuk selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ketentuan ini sesuai dengan aturan yang telah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menegaskan bahwa visi dan misi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang harus selaras dengan RPJPD Kota Blitar 2025-2045 merupakan salah satu aturan dan prosedur pencalonan untuk...
Baca Selengkapnya