Dukung Percepatan Industri Halal, Pemkot Kediri dan MUI Kolaborasi Gelar Pelatihan Juleha
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Jul - 2024, 10:09
JATIMTIMES - Sebanyak 30 orang peserta mengikuti pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), di Aula Kelurahan Banjarmlati Rabu, (31/7). Giat dikemas dalam pelatihan juru sembelih halal dan workshop percepatan halal serta kawasan halal untuk percepatan ekonomi umat.
Kegiatan ini dikhususkan untuk juru sembelih hewan serta pelaku usaha kuliner olahan daging. Peserta tidak hanya mendapat materi seputar tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, namun juga langsung praktik menyembelih unggas.
Baca Juga : Pererat Sinergi, FEB Unisma dan MSU Malaysia Gelar FGD The Implementation of International Program
Saat diminta keterangan secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyebut kegiatan ini adalah wujud kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Kediri dan MUI Kota Kediri. Pelatihan tersebut sekaligus rangkaian dari kegiatan fasilitasi halal yang sudah dilakukan sejak awal tahun.
"Pemerintah Kota Kediri selalu berkomitmen memberikan dukungan kepada pelaku usaha baik IKM maupun UMKM supaya tetap bisa bertahan dan eksis di dalam perekonomian. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan mengadakan fasilitasi halal juru sembelih yang digabung dengan workshop percepatan halal serta kawasan halal untuk percepatan ekonomi umat," jelasnya.
Melalui workshop ini Wahyu berharap dapat menambah wawasan peserta tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Kediri.
“Semoga seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat langsung menerapkan ilmunya pada usaha masing-masing,” harapnya.
Sementara itu Ketua MUI Kota Kediri, KH Abdullah Kafabihi Mahrus menyampaikan kegiatan kerjasama lintas sektor ini penting dilakukan agar nantinya menghasilkan kepastian bahwa makanan yang beredar di masyarakat terjamin kehalalannya. Terlebih di Kota Kediri banyak berdiri pondok pesantren.
"Seperti kita tahu banyak pondok pesantren di Kota Kediri maka pas jika usaha yang dilakukan Bapak/Ibu dilengkapi dengan sertifikasi halal. Sekalipun bahan makanannya dipastikan halal, namun jika proses penyembelihannya tidak benar maka hal itu bisa menjadikan makanan tersebut tidak halal," ujarnya.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Perwakian Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, Dosen UIN SATU Tulungagung dan dokter hewan (Veteriner) dari DKPP Kota Kediri...