Diduga Korupsi Anggaran Miliaran Rupiah, Kawan Aksi Situbondo Laporkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ke KPK
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Jul - 2024, 03:28
JATIMTIMES - Kelompok masyarakat (Pokmas) dan beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kawan Aksi melaporkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil V berinisial ZY dan dua orang lainnya yakni UL dan SD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi APBD Provinsi Jawa Timur sejumlah lebih dari Rp1,2 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan bukan tanpa sebab. Juru bicara Kawan Aksi, Indra Ramadana menyebut laporan ke KPK dibuat karena ada indikasi terduga pelaku memperalat salah satu Pokmas di Kesambirampak, Kapongan Situbondo. Pokmas Srikandi diminta mencairkan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.261.460.000, tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan dana tersebut...
Baca Selengkapnya