Kasus Asusila, Dua PPPK Kabupaten Blitar Diberhentikan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

29 - Jul - 2024, 11:12

Ilustrasi pemecatan PPPK.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kabupaten Blitar baru-baru ini mengguncang publik dengan pemberitaan tentang pemberhentian dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena terlibat dalam kasus asusila. 

Kedua pegawai ini, yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, telah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai sanksi atas tindakan mereka.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, asusila, pppk, kabupaten blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat