Kasus Asusila, Dua PPPK Kabupaten Blitar Diberhentikan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
29 - Jul - 2024, 11:12
JATIMTIMES - Kabupaten Blitar baru-baru ini mengguncang publik dengan pemberitaan tentang pemberhentian dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena terlibat dalam kasus asusila.
Kedua pegawai ini, yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, telah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai sanksi atas tindakan mereka.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya