Diskominfo Pemkab Mojokerto Bantah Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada 2024
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jul - 2024, 02:39
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merespon soal 6 pejabat yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu yang dilaporkan adalah Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. Ardi mengatakan, dirinya dengan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi pada Jumat, 26 Juli 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya