Polres Malang Ringkus Dukun Gadungan, Tipu Korban Penggandaan Uang Rp 50 Miliar

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

26 - Jul - 2024, 05:23

Tersangka RJ saat diringkus kepolisian Polsek Pagelaran terkait kasus penipuan modus dukun palsu penggandaan uang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang dukun palsu alias gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran kepada korban. Tersangka penipuan modus penggandaan uang tersebut berinisial RJ (60) warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Tersangka diduga kerap melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran," ungkap Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi Jumat (26/7/2024)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, dukun palsu, penggandaan uang, kabupaten lumajang, dicka ermantara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat