Empat PMI Blitar Dideportasi dari Malaysia karena Keberangkatan Ilegal

Reporter

Aunur Rofiq

26 - Jul - 2024, 07:23

Ilustrasi deportasi.(Foto: Ist)

JATIMTIMES- Selama periode Januari hingga Juni 2024, empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar telah dideportasi dari Malaysia karena keberangkatan secara ilegal. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, mengonfirmasi bahwa deportasi ini disebabkan oleh ketidakpatuhan para PMI tersebut terhadap prosedur resmi.

Yopie menjelaskan bahwa para PMI tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan tidak memperoleh izin kerja yang diperlukan. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Blitar, pmi ilegal, deportasi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat