Tak Lagi Tiga, Kejari Kebut Penyidikan Dua Kasus Korupsi di Dua Desa Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
25 - Jul - 2024, 07:35
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Tulungagung mengebut dua kasus korupsi di dua desa yang berada di Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Kauman. Dua desa ini, menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti, adalah Desa Tambakrejo di Kecamatan Sumbergempol dan Desa Batangsaren di Kecamatan Kauman.
"Prosesnya kita kebut. Untuk Desa Batangsaren ada penghitungan ulang di BPKP dan dipastikan sudah hampir selesai," kata Amri, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya