Tak Lagi Tiga, Kejari Kebut Penyidikan Dua Kasus Korupsi di Dua Desa Tulungagung

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

25 - Jul - 2024, 07:35

Amri Rahmanto Sayekti, kasi intel Kejari Tulungagung, di kantornya, Kamis (25/7/2024). (Foto :Anang Basso / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Tulungagung mengebut dua kasus korupsi di dua desa yang berada di Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Kauman. Dua desa ini, menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti, adalah Desa Tambakrejo di Kecamatan Sumbergempol dan Desa Batangsaren di Kecamatan Kauman.

"Prosesnya kita kebut. Untuk Desa Batangsaren  ada penghitungan ulang di BPKP dan dipastikan sudah hampir selesai," kata Amri, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus korupsi dua desa, Tulungagung, Kejari Tulungagung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat