Bantah Akan Jemput Paksa Kades karena Mangkir, Kejari Tulungagung Ungkap Hal ini

25 - Jul - 2024, 05:58

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti dalam suatu acara (Foto: Anang Basso/ Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Sempat mangkir lebih dari sekali, seorang kepala desa berinisial S dari salah satu desa di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, datang ke Kejaksaan Negeri. Kedatangan S ini dimaksudkan untuk menghitung kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kades Mangkir, Tulungagung, Kades Tulungagung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat