Pemkab Blitar Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kankab Kanigoro
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
25 - Jul - 2024, 07:23
JATIMTIMES - Pemkab Blitar segera melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Kantor Pemkab Kankab Kanigoro. Langkah ini diambil mengingat jumlah PKL yang terus meningkat dan mulai mengganggu estetika area tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, mengonfirmasi rencana penataan ini. Menurutnya, jumlah PKL di kawasan Kankab Kanigoro saat ini mencapai sekitar 85 orang, yang tergabung dalam sebuah paguyuban. Darmadi menilai bahwa pertumbuhan jumlah PKL yang tidak terkendali ini mulai menciptakan kesan kumuh dan mengganggu pemandangan.
Baca Juga : Unisba Blitar dan UPN Veteran Jatim Gelar KKN Tematik untuk Pemberdayaan Desa Ngadipuro
"Penataan ini penting untuk dilakukan karena jika dibiarkan, jumlah PKL akan terus bertambah dan mengganggu estetika kawasan," ujar Darmadi, Rabu (24/7/2024). Ia menjelaskan bahwa penataan akan mencakup pengaturan jam operasional berjualan dan penetapan lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang.
Rencana penataan ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Satpol PP. Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk memastikan area Kankab Kanigoro tetap memiliki tata kota yang baik tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi para pedagang. Darmadi menekankan pentingnya keseimbangan antara estetika kota dan keberlangsungan usaha para PKL.
Dalam upaya penataan ini, Pemkab Blitar akan mengatur lokasi-lokasi khusus yang dapat digunakan oleh para PKL untuk berjualan, serta mengatur jam operasional agar tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih teratur dan nyaman di sekitar kantor pemerintahan, yang merupakan salah satu destinasi utama yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kawasan Kankab Kanigoro, yang dikenal sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan perdagangan, kini juga menjadi tempat favorit bagi para pengunjung. Banyak di antara PKL yang tidak hanya menjual barang dagangan, tetapi juga menyediakan area bermain untuk anak-anak. Keberadaan mereka memang menambah dinamika kawasan tersebut, namun perlu ada solusi yang memastikan bahwa area tersebut tetap bersih dan tertata dengan baik.
Darmadi menjelaskan bahwa penataan PKL ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengunjung serta menciptakan lingkungan yang lebih teratur. "Kami ingin memastikan bahwa kawasan ini tetap menjadi tempat yang nyaman untuk semua pihak, baik untuk pedagang maupun pengunjung," tambahnya.
Baca Juga : Manfaat Tak Terduga Jalan Kaki Setelah Setelah Makan, Jangan Langsung Duduk atau Rebahan
Dalam implementasi penataan ini, pihaknya juga akan melibatkan dialog dan konsultasi dengan para pedagang. Tujuannya adalah agar mereka dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil untuk perbaikan kawasan tersebut. Pihak Pemkab Blitar berkomitmen untuk menyusun rencana yang mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang sambil menjaga keindahan dan kebersihan area publik.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Kankab Kanigoro dapat kembali menjadi area yang bersih dan nyaman, mendukung fungsi utama sebagai pusat pemerintahan sekaligus destinasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Penataan ini diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat dengan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.