DAU Tak Cukup, Pemprov Jatim Tomboki Gaji dan TPP Pegawai Rp 300 Miliar
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Jul - 2024, 06:06
JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono mengungkap bahwa kucuran Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Pemerintah Pusat tidak cukup untuk membayar gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kondisi ini menjadi pertimbangan dalam merekrut pegawai baru.
Pun demikian dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan di sela kegiatan penyerahan dan pembekalan PPPK Pemprov Jatim formasi tahun 2023, Selasa (23/7/2024) di Graha Unesa, Surabaya.