Terbukti Jual Pupuk di Atas HET, Dispertangan Situbondo Pastikan Beri Sanksi Pemilik Kios
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
23 - Jul - 2024, 01:32
JATIMTIMES - Buntut aduan wargaDdesa Sopet, kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo ke Komisi II DPRD akhirnya membuahkan hasil. Di mana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) langsung turun lapangan guna mengecek kebenaran dugaan Kios UD Nusantara di desa tersebut melakukan penjualan pupuk di atas HET.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Bidang Penyuluhan pada Dispertangan Situbondo, M. Zaini memastikan memberikan sanksi kepada kios UD. Nusantara di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Sebab, kios tersebut terbukti menjual pupuk subsidi kepada petani lain yang tidak terftar pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) serta menjual di atas harga eceran tertinggi (HET)...
Baca Selengkapnya