Kejari Tuban Tetapkan 2 Sekdes Jadi Tersangka Skandal Mesin APMD APBDes

22 - Jul - 2024, 03:00

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban saat konferensi pers penetapan tersangka skandal mesin APMD APBDes tahun 2021 di Kantor Kejari (22/07/2024) (Foto: Ahmad Istihar/ JatimTIMES)

JATIMTIMES  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tetapkan tersangka atas status perkara kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) APBDes tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, Tim penyidik telah memanggil ratusan saksi untuk proses penyidikan dan pemeriksaan dari tahun 2023 sampai hari ini Senin (22/07/2023) siang, pria berstatus Sekertaris Desa (Sekdes) Sidomulyo Jatirogo EW, Dan Sekdes Sidoasri Kenduruan AM ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Korupsi, Anjungan Pelayanan Mandiri Desa, APMD, Korupsi APBDES, Tuban, kejari tuban,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat