Kejari Tuban Tetapkan 2 Sekdes Jadi Tersangka Skandal Mesin APMD APBDes
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Jul - 2024, 03:00
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tetapkan tersangka atas status perkara kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) APBDes tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, Tim penyidik telah memanggil ratusan saksi untuk proses penyidikan dan pemeriksaan dari tahun 2023 sampai hari ini Senin (22/07/2023) siang, pria berstatus Sekertaris Desa (Sekdes) Sidomulyo Jatirogo EW, Dan Sekdes Sidoasri Kenduruan AM ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya